Ahlulbait Indonesia Ngadu ke Bareskrim, Tak Terima Tersangka Pemerkosa Santriwati Dikaitkan Syiah
JAKARTA, REQnews - Ahlulbait Indonesia (ABI) mendatangi Bareskrim Polri karena menolak tersangka pemerkosa belasan santriwati, Herry Wirawan dikaitkan dengan paham Syiah.
"Melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial dan media massa online dalam bentuk berita tidak kredibel dan opini yang menyesatkan," kata Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar, Selasa 14 Desember 2021
"Bahwa oleh pihak-pihak tertentu pelaku asusila tersebut dipublikasikan sebagai berpaham Syiah dan mempraktekkan ajaran Syiah. Pada faktanya sejauh penelusuran kami pelaku bukan berpaham Syiah dan tidak sedang mempraktekkan ajaran keislaman Syiah," katanya.
Untuk diketahui, viral sebuah screenshot pesan group WhatsApp di media sosial yang mengaitkan Herry Wirawan berpaham Syiah.
Pesan itu berisi pengakuan salah satu warga yang menyebut Herry Wirawan dan Ponpes miliknya adalah Syiah. Netizen ini mengaku rumahnya hanya terhalang tiga rumah dari pesantren tersebut.
Dalam screenshot tersebut salah satu pesan tertulis 'si santri udah di doktrin Syiah makanya bisa sampai ada yang melahirkan 2 kali... Dan warga pun enggak ada yang curiga satupun karena emang adem-adem saja.'
Sementara itu aduan yang disampaikan ABI ini belum tertuang dalam Laporan Polisi (LP). Azwar menyebut pihaknya harus mendatangi Bareskrim lagi tiga hari ke depan untuk mengecek status aduan tersebut.
Dalam aduannya, ABI, organisasi yang menjadi salah satu wadah komunitas Muslim Syiah itu membawa berkas hingga bukti-bukti berupa print out dari tangkapan layar di internet. Laporan ABI ini bentuknya adalah pengaduan masyarakat.
"Berkas laporkan didaftarkan secara resmi dan diterima oleh pihak penyidik dan akan ditindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan. Bentuk pengaduannya adalah pengaduan masyarakat," kata Azwar.
Azwar menyebut pelaporan dilakukan untuk memberi efek jera pada pihak yang telah asal menyebut Herry Wirawan berpaham Syiah. Namun, pihaknya tidak mengatakan secara detail bentuk pemberitaan serta siapa saja pihak yang diadukan.
"Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan efek jera pada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait kasus asusila yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan," katanya.
Sebagaimana diketahui, belasan santriwati jadi korban pemerkosaan oleh guru Ponpes Tahfiz Al-ikhlas Bandung, Herry Wirawan (36).
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
