REQNews.com

Munarman Disidang Lagi Rabu Depan, Masih Kasus Dugaan Terorisme

News

Kamis, 16 Desember 2021 - 01:45

Eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman (Foto:Istimewa)Eks Sekretaris FPI Munarman

JAKARTA, REQnews - Eks Sekretaris Umum organisasi terlarang FPI Munarman akan kembali menjalani persidangan dengan status terdakwa dalam kasus dugaan terorisme pada Rabu 22 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Insya Allah akan kita buka kembali pada hari Rabu 22 Desember 2021," kata hakim ketua usai sidang pembacaan eksepsi Munarman, Rabu 15 Desember.

Adapun untuk agenda pekan depan, yakni pembacaan tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan dari Munarman.

Seperti diketahui, Munarman dalam eksepsinya meminta dibatalkan dakwaannya dan dibebaskan melalui putusan sela.

Ia menyangkal telah terlibat dalam kegiatan terorisme berbau ISIS dan menyebut penangkapan dirinya tidak sah secara hukum.

"Saya memohon agar yang mulai majelis hakim berkenan memeriksa, mengadili, dan menjatuhkah putusan sela," ujar Munarman.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum agar melepaskan saya, dan menyatakan penyitaan barbuk yang dilakukan tanpa surat izin ketua Pengadilan Negeri (PN) tidak sah sehingga barang bukti tidak bisa digunakan menjadi barang bukti perkara ini," kata dia menambahkan.

Munarman juga menyoroti soal dakwaan jaksa yang tidak sesuai dengan asas pada Pasal 1 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Beleid itu menyebut suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada.

"Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tak cermat atau tak jelas. Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. Menyatakan PN Jaktim tak bisa adili perkara ini," ucap anak buah Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Memulihkan harkat martabat saya di masyarakat atau kalau hakim memiliki putusan lain, maka memohon putusan seadil-adilnya."

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.