Netizen Ramai-ramai Tuntut Keadilan untuk Ibu-Balita Malang Astri dan Lael, Apa Kabar Kasusnya Kini?
KUPANG, REQnews - Lebih dari 16 ribu netizen mendukung petisi yang digagas seorang jurnalis NTT di laman Change.org. Petisi tersebut menyuarakan tuntutan keadilan bagi sepasangan ibu-balita korban pembunuhan bernama Astri dan Lael yang kasusnya menggemparkan publik Kupang Oktober silam.
Tepatnya, akhir Oktober lalu, Kota Kupang-NTT digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita dan anaknya di lokasi proyek penggalian pipa SPAM Kali Dendeng, Kel. Penkase, Kec. Alak.
Kedua jenazah tersebut ternyata adalah Astri (25 tahun) dan anak balitanya, Lael (1 tahun) yang dibunuh oleh Randi, ayah biologis dari baby Lael.
Dijelaskan dalam petisi tersebut, tersangka Randi sudah menyerahkan diri ke Polda NTT dan telah dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara. Tapi pihak keluarga merasa hukuman ini kurang adil.
Pembunuhan terhadap Astri dan Lael diduga sudah direncanakan secara matang oleh Randi. Pasalnya, hasil autopsi kedua korban menunjukkan ada beberapa bekas luka lebam di tubuh mereka.
Selain itu, Randi juga dikabarkan menjemput Astri dan Lael sebelum mereka dibunuh. Randi bahkan mengubur keduanya di tempat yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.
"Itulah mengapa, melalui petisi ini saya ingin supaya hakim memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHP (hukuman penjara seumur hidup dan/atau hukuman mati) kepada Randi," tulis penggagas petisi Daniel Timu, dikutip Kamis, 16 Desember 2021.
"Kejahatan yang dilakukan Randi yakni menghabisi nyawa seorang ibu dan anak balita itu sungguh perbuatan yang sangat keji tak berkemanusiaan, perbuatan kejahatan luar biasa yang tak beradab dan tak layak diberikan keringanan hukuman," tegasnya.
Para netizen diharapkan ikut mendukung petisi ini lewat tautan berikut: https://www.change.org/p/keadilan-untuk-astridanlael-korban-pembunuhan-di-kupang dan sebarkan juga tagar #AstriDanLael, supaya orang-orang tidak menutup mata mereka terhadap kasus ini.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
