REQNews.com

Kasus Perampokan di Jaktim yang Viral karena Ditolak Polisi Kini Ditarik ke Polda Metro

News

Jumat, 17 Desember 2021 - 03:04

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kasus perampokan di Jakarta Timur yang viral karena laporan korban ditolak polisi, kini sudah ditarik ke Polda Metro Jaya. Sementara polisi yang melakukan penolakan akan diberi saksi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Kasusnya ditarik penangananya dari Polres Jaktim ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Zulpan menyebut pihaknya sangat serius menangani kasus ini. Dia juga menyebut Aipda Rudi Panjaitan akan disangkakan sanksi yang berat.

"Nanti ada sanksi kurungan dan diusulkan tour off area akan dimutasi keluar Polda Metro Jaya," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang wanita melalui akun media sosialnya menceritakan momen dirinya dirampok di Jakarta Timur. Kala itu dia menaiki mobil pulang bekerja dan mampir ke sebuah ATM.

Setelahnya, dia melanjutkan perjalanan dan mobilnya dihampiri tiga motor secara bergiliran. Setelah menepikan kendaraan, seorang pelaku masuk ke dalam mobil dan membawa kabur tas korban.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat. Dalam ceritanya, korban mengaku malah disuruh pulang oleh polis

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.