Mulan Jameela Akan Dipanggil Badan Pengawas dan Disiplin Gerindra Terkait Karantina
JAKARTA, REQNews - Artis yang juga anggota DPR RI Mulan Jameela dipanggil Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra untuk diminta klarifikasi. Sebelumnya, publik ramai membicarakan Mulan terkait perjalanan ke Turki beberapa waktu lalu yang diduga tidak melakukan karantina.
"Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut," kata Ketua BPD Gerindra Bambang Kristiono melalui keterangannya, Jumat 17 Desember 2021.
Dia menjelaskan, hal tersebut dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
BPD Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas Covid-19.
Termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang di antaranya Ketentuan Karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan international.
"Karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," jelasnya.
Bambang berharap, upaya BPD Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas dengan pemanggilan Mulan Jameela tersebut. Sehingga Gerindra bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya.
"Terima kasih atas segala perhatiannya, semoga kita semua segera bisa keluar dari bahaya pandemi dan kembali berkarya untuk kemajuan Indonesia," tutup Bambang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
