Ini Dia Tanggal Kepindahan Ibu Kota ke Penajam Kalimantan Timur
JAKARTA, REQNews - Pemerintah telah mempersiapkan waktu pemindahan Ibu Kota Negara baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan tersebut rencananya akan dilakukan pada Maret 2024 mendatang.
Hal itu berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang kini sedang dibahas bersama DPR dan pemerintah.
Namun mengenai rencana pemindahan tersebut, anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Fraksi PKS Hamid Noor Yasin menilai, sangat berat jika pemindahan ibu kota dilakukan pada tahun 2024.
Dia melanjutkan pemindahan ini berat apalagi di tengah pandemi yang belum mereda, butuh ratusan triliun untuk membangun ibu kota negara baru, mulai dari infrastruktur hingga memindahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga menurutnya rencana tersebut sangat tergesa-gesa cenderung dipaksakan.
"Proses perpindahan itu direncanakan di semester pertama bulan Maret 2024, saya rasa ini sangat berat sekali," kata Hamid dalam diskusi daring bertajuk 'RUU IKN Dikebut, Ambisi atau Proyeksi', Jumat 17 Desember 2021.
Disebutkan Hamid, pemibiayaan perpindahan ibu kota negara membutuhkan angka hampir Rp 500 Triliun.
Dari angkat tersebut, 20 persen pembiayaan bakal dibebankan pada APBN.
"Jadi memang kita harus proporsional memandang permasalahan yang berat itu. Jangan digampangkan, jangan disepelekan ini kayaknya kalau bahasa Jawanya kebat kliwat (jangan terburu-buru)," ucapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.