REQNews.com

Murka Dengar Kejahatan Herry Wirawan, Iriana Jokowi: Hukum Seberat-beratnya!

News

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:40

Herry Wirawan perkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan (Foto: Istimewa)Herry Wirawan perkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan (Foto: Istimewa)

JAWA BARAT, REQnews - Ibu Iriana Joko Widodo emosi melihat kasus asusila yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya. Bahkan dirinya pun meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sebagai seorang perempuan, Iriana mengaku turut sakit hati atas tindakan tercela itu. Pernyataan tersebut disampaikan usai bertemu penyintas tindak asusila di balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial (BBPPKS) Kabupaten Bandung Barat.

Ibu Iriana Jokowi dan Ibu Wury Ma’ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) melakukan pertemuan di Kabupaten Bandung Barat, Selasa 21 Desember 2021.

Pada pertemuan tersebut, 12 orang penyintas dan seorang saksi dengan didampingi oleh psikolog pun berbincang bersama Iriana dan Wury Maruf. Ibu Negara mengungkapkan kesedihannya atas musibah yang terjadi pada para penyintas tindak asusila tersebut.

"Saya sama ibu wapres, ibu ketua umum OASE KIM juga ibu gubernur (Jabar), sudah melihat kondisi korban penyintas asusila. Tadi saya lihat sehat semua, senang, saya tengok sama bu Wuri," kata Iriana dikutip pada Kamis 23 Desember 2021.

Ia pun meminta agar penegak hukum dalam kasus tersebut dapat diberikan sesuai dengan perbuatan pelaku. "Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras. Dan juga pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai kelakuannya," kata dia.

Menurutnya, itu dilakukan agar tak ada lagi korban-korban tindakan asusila. "Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali saya. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati. Dalam fakta persidangan menyebutkan bahwa terdakwa memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Ia merupakan guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu. Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2016 sampai 2021, para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.