Sidang Ustaz Cabul Herry Wirawan Digelar Tertutup, Wah Apa yang Disembunyikan Nih?
JAKARTA, REQnews - Sidang kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan ustaz cabul Herry Wirawan, digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 23 Desember 2021.
Belum diketahui alasan sidang digelar secara tertutup. Namun, agenda kali ini di antaranya yakni meminta keterangan dari tiga saksi, yang terdiri dari dua ketua RT serta satu anak.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, sidang akan digelar secara maraton dan tertutup agar cepat selesai, lalu kembali dilaksanakan secara terbuka hanya saat agenda putusan mendatang.
"Sidang tertutup, nanti pas putusan baru terbuka. Sidang secara maraton," kata Dodi, seperti dikutip dari Republika.
Seperti diketahui, para korban dalam kasus ini merupakan santriwati yang dididik oleh Herry selaku pengajar di salah satu pesantren di Garut.
Dari belasan korban, beberapa di antaranya sampai hamil dan melahirkan anak. Wacana hukuman kebiri menguat untuk Herry Wirawan yang dianggap sudah kelewat bejat.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
