Viral Unggahan Dugaan Dua Polisi Keroyok Remaja 14 Tahun, Ini Kata Polisi
JAKARTA, REQNews - Viral unggahan yang mengatakan dua anggota Polri diduga melakukan pengeroyokan terhadap bocah 14 tahun. Unggahan itu pun langsung mendapatkan beragam komentar dari para warganet.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban telah melapor ke pihak kepolisian. Namun, pihak kepolisian disebut belum merespons laporan tersebut.
"Minta tlg temen-temen di Twitter bantu diviralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah Dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," demikian bunyi unggahan viral itu, Kamis 23 Desember 2021.
Disebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 11 November 2021. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan pelaku atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
Menanggapi unggahan viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya laporan dari korban.
Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polres Jaktim saat ini masih menunggu keterangan dari terduga pelaku warga sipil.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
