Istri Minta Penangguhan, Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan Polisi
JAKARTA, REQNews - Penahanan terhadap Dokter Richard Lee ditangguhkan Polda Metro Jaya usai dokter kecantikan tersebut ditangkap pada Senin 27 Desember 2021 lalu. Richard Lee terjerat kasus akses ilegal.
Kabar penangguhan tersebut disampaikan kuasa hukum Dokter Richard, Razman Arif Nasution.
"dr Richard Lee sudah kembali ke rumah," ujar Razman, Rabu 29 Desember 2021.
Menurut Razman, tidak ada jaminan yang dijadikan syarat penangguhan penahanan dr Richard Lee. Razman hanya menyerahkan surat permohonan dari istri kliennya, Reni Effendi.
"Cuma kooperatif saja nanti," kata Razman.
Diketahui, Dokter Richard Lee ditahan sejak 27 Desember 2021. Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara akses ilegal menjeratnya pada 11 Agustus 2021.
Sebagai pengingat, dr Richard Lee kedapatan membuat postingan Instagram pada 6 Agustus 2021.
Padahal, akun Instagram miliknya sudah disita polisi sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.