Pelaku Penculikan, Pemerkosaan Anak 14 Tahun Ditangkap Polrestabes Bandung
BANDUNG, REQNews - Beberapa hari ini viral tindakan kejahatan terhadap bocah 14 tahun, tidak hanya diculik, bocah tersebut diperkosa dan diperjualbelikan di aplikasi online oleh para pelaku. Kini Polrestabes Bandung telah menangkap tiga pelaku kejahatan tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.
"Kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut," kata Aswin, Rabu 29 Desember 2021.
Untuk diketahui, kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.
Kasus tersebut pun kemudian viral di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku.
Pihak kepolisian menyebutkan akan memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut.
Selain itu, saat ini korban telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.
"Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya," kata Aswin.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
