REQNews.com

Penahanan Enam Tersangka Korupsi LPEI Ditangguhkan, Ini Alasan Kejagung

News

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:33

Ilustrasi Penangguhan Penahanan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Enam dari delapan tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) diberi penangguhan tahanan oleh Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan pertimbangan para tersangka ditangguhkan penahanannya karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka kini bersikap kooperatif.

“Kepada Tim Jaksa penyidik para tersangka memberikan keterangan yang jelas dan membuat terang tindak pidana dalam perkara LPEI,” kata Leo dalam rilisnya, Jumat 31 Desember 2021.

Enam tersangka juga mengakui semua alat bukti yang terungkap di dalam pemeriksaan. Pertimbangan lainnya bahwa para tersangka adalah tulang punggung keluarga yang mempunyai tanggungan menafkahi kehidupan keluarganya.

Para tersangka juga telah mendapat jaminan dari keluarganya yang dibuktikan dari surat pernyataan jaminan sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP.

“Yaitu agar para tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus LPEI,” ucap Leo.

Keenam tersangka yang mendapat penangguhan penahanan yaitu NH, CRGS, AA, ML dan RAR yang semula ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Sedangkan tersangka EM semula ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang KPK.

“Untuk tersangka IS selaku Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI periode 2018 masih ditelaah permohonan penangguhan yang bersangkutan dan akan diputuskan dalam waktu dekat,” tutur Leo.

Adapun para tersangka saat diperiksa sebagai saksi dianggap menghalang-halangi penyidikan. Seorang Advokat yaitu DWW juga turut dijadikan tersangka dan ditahan karena yang bersangkutan diduga mempengaruhi dan mengajari para saksi untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.