Polisi Kantongi Bukti Rekaman Ancaman Pembunuhan Dino Patti Djalal, Ini Isinya
JAKARTA, REQNews - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal telah melaporkan pengancaman yang diterimanya langsung kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Trerkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan memberikan perlindungan kepada Dino Patti Djalal.
Zulpan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa rekaman.
"Saya sudah berkomunikasi dengan bapak Dino Patti Djalal terkait dengan adanya rekaman dari saudara Topan seolah-olah memberikan instruksi ke seseorang yang bersifat ancaman dan juga mengancam jiwa daripada pak Dino Patti Djalal," terang Zulpan dikutip dari liputan6, Senin, 3 Januari 2022.
Zulpan menerangkan, kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. "Polda Metro Jaya akan merespon hal ini dengan sunguh- sungguh artinya akan memberikan perlindungan dan pengamanan kepada bapak Dino Patti Djalal. Iya (kita akan usut)," tandas dia.
Seblumnya Dino mengungkapkan Ancaman pembunuhan tersebut diketahui dari seorang terdakwa berinsial AG yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang atas kasus yang sama.
"Jadi dia (M alias Topan) menyuruh orang untuk menghabisi saya. Yang disuruh itu salah satu pelaku sindikat. Cuman pelaku (AG) yang disuruh ini karena dia tidak mau ambil resiko makanya dia (AG) bocorkan rencana itu," papar Dino Patti Djalal.
Menurut keterangan Dino, M alias Topan telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kasus pun segera disidangkan.
"M alias Topan seorang pelaku yang empat rumah sertifikat kena dia ada peran semuanya. Dia ini broker tapi broker jahat jadi sekarang sudah mulai ketahuan dan ditangkap polisi dan ditahan. Makanya jadi gelap mata akhirnya dia berikan instruksi itu ke orang," terang dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
