Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Diduga Langgar Disiplin, Polda Metro Lakukan Mutasi
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya melakukan mutasi jabatan kepada Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya. Mutasi tersebut sehubungan dugaan adanya pelanggaran disiplin.
Rotasi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra pada 24 Desember 2021 lalu.
Mengenai mutasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan. Mutasi tersebut, menurut Zulpan dalam rangka pemeriksaan.
Zulpan menuturkan, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta bersama sembilan anggota lainnya diduga melakukan pelanggaran disiplin.
"Pelanggaran terkait tugas," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin 3 Januari 2022.
Dia menjelaskan, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta beserta sembilan anggotanya dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai perwira maupun bintara di bagian Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin yang mereka lakukan," jelas Zulpan.
Dia pun mengulang kembali komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bahwa semua anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
