REQNews.com

Ganjar, Anies dan Ahok Hari Ini Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke KPK

News

Thursday, 06 January 2022 - 23:31

Ganjar Pranowo (Foto:Instagram)

JAKARTA, REQNews - Sejumlah kepala daerah hingga menteri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK). Di antaranya yang dilaporkan adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dikabarkan, Ganjar Pranowo dilaporkan karena diduga terlibat dalam korupsi e-KTP. Sementara Ahok dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta seperti pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, dan Reklamasi.

Presidium PNPK, Adhie Massardi, mengatakan KPK seharusnya dapat menuntaskan semua dugaan tersebut, agar nama-nama pejabat itu jika maju dalam Pilpres 2024 bersih.

“Nah kami berharap dari kasus-kasus ini, sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga,” kata Adhie Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.

PNPK melaporkan sejumlah menteri hingga kepala daerah ke KPK. Adapun nama-nama yang muncul adalah Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Ahok, Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo.

Sementara Erick Thohir dilaporkan soal kasus PCR , begitu juga dengan Luhut Panjaitan. Kemudian Airlangga Hartarto diduga terlibat Kartu Prakerja, kemudian Anies Baswedan kasus Formula E.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.