Peluk dan Cium Muridnya, Guru SMP di Sumut Digelandang Polisi
MEDAN, REQNews - Personel Satreskrim Polres Toba, Sumatera Utara menangkap seorang oknum guru karena mencabuli siswinya. Aksi bejat guru terbongkar setelah chat mesumnya dibaca orang tua korban.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan usai mendapat laporan dari orang tua korban timnya langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Penangkapan tersangka berawal dari pesan singkat yang dikirim pelaku kepada korban. Pesan tersebut berisi pendapat korban terkait aksi pelaku mencium dan memeluk korban.
"HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang?" kata Bungaran, Kamis 7 Januari 2022.
Bungaran mengatakan percakapan mereka dalam WhatsApp menjadi bukti adanya pencabulan tersebut.
Pesan tersebut ternyata dilihat oleh orang korban. Tidak terima dengan aksi bejat pelaku terhadap anakanya, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.
"Selanjutnya, tersangka kemudian kami amankan dan mengakui perbuatannya," katanya.
Bungaran mengatakan saat menjalankan aksinya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan guru olahraga. Selanjutnya, dia memeluk dan mencium korban.
"Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban," katanya.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian diamankan petugas di Mapolres Toba. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Junto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
