REQNews.com

KontraS Bersuara Keras Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

News

Jumat, 07 Januari 2022 - 17:03

Mayjen Untung Budiharto (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan Panglima TNI yang memberikan promosi jabatan kepada Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Promosi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat Keputusan (SKep) tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa 4 Januari 2022 lalu.

Menurut KontraS, Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Mayjen Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998.

Pengangkatan Untung Budiharto menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks Tim Mawar juga sudah masuk ke dalam kementerian.

"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat 7 Januari 2022.

Tioria Pretty mengatakan, bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia

KontraS juga menilai tindakan pengangkatan Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya ini menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.

Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto. Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.

Bahkan, di era Pemerintahan Joko Widodo Untung selalu diberikan posisi strategis seperti Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada 2020-2021, Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 2020, Kepala Staf (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020, dan Wakil Asisten Operasi KSAD pada 2017-2019.

KontraS memandang pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun, tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.