REQNews.com

Miris! Kasus Kekerasan Anak Naik 40 Persen Dimasa Pandemi

News

Minggu, 09 Januari 2022 - 19:45

Ilustrasi Kekerasan Anak (Foto: Istimewa)Ilustrasi Kekerasan Anak (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkan, selama pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun tercatat sebanyak 1.735  kasus kekerasan terhadap anak terjadi. Angka kasus kekerasan ini meningkat 40 persen dari sebelum terjadi pandemi. Mayoritas kasus kekerasan seksual dan korbannya sebagian besar adalah anak perempuan. Hal itu berdasarkan data pelaporan yang diterima LPAI dan LPA di tingkat provinsi dan kabupaten.

Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati mengatakan prihatin dengan melonjaknya angka kasus tersebut. 

"Kami di LPAI prihatin dengan kondisi saat ini, bagaimana anak-anak Indonesia di masa pandemi, kasus kekerasan meningkat luar biasa, catatan terakhir 40 persen," kata Titik Suhariyati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021 lalu.

Sepanjang masa pandemi LPAI menerima laporan terkait permintaan perlindungan terhadap anak sebanyak 1.735 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 557 berupa laporan terkait kasus kekerasan seksual, 520 terkait hak asuh anak/perwalian, serta sebanyak 240 kasus terkait dengan kekerasan fisik atau psikis.

Titik menilai , terdapat banyak faktor yang menyebabkan jumlah kasus kekerasan anak meningkat tajam dalam kurun waktu setahun terakhir. Faktor pertama yaitu munculnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait dengan perlindungan anak.

“Artinya, masyarakat saat ini cenderung lebih berani untuk melapor. Kepedulian atau rasa untuk melindungi anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Adapun dari 1.735 kasus tersebut, LPAI telah menyelesaikan 1.437 laporan dengan beragam proses penanganan. Bantuan yang dilakukan adalah berupa bantuan rujukan dan pendampingan hukum, rehabilitasi fisik/psikologis/sosial, dan bantuan pemenuhan hak-hak anak. Sementara itu, sebanyak 298 kasus masih belum tertangani hingga akhir tahun 2021.

Titik menjelaskan tertundanya penanganan dikarenakan beberapa faktor diantaranya kurangnya kelengkapan data saat pelaporan, waktu jarak dan faktor lainnya. 

"Ini karena berbagai macam kendala di daerah seperti kurangnya kelengkapan data, kendala waktu, jarak, komunikasi, dan yang lainnya," jelas Titik.

 

 

 

 

Redaktur : Rani

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.