Sang 'Ratu Begal' Vellin Chu Ditangkap Terkait Narkoba Bersama Budi Harianto
JAKARTA, REQNews - Polisi ungkap artis dangdut yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba adalah Vellin Chu. Identitas Vellin Chu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin 10 Januari 2022.
"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ujar Endra Zulpan.
Velline Chu yang terkenal dengan gelar “Ratu Begal” itu diciduk pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.
Vellin Chu ditangkap bersama sang suami pada Sabtu Budi Harianto alias BH.
Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya. A
dapun polisi telah melakukan serangkaian tes urine padanya. Hasilnya, Ratu Begal itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu.
Velline Chu merupakan penyanyi asal Cirebon, kelahiran 20 September 1990.
Sebelum terjun jadi penyanyi dangdut, Velline Chu dulu membawakan musik bergenre pop dan DJ. Ia bahkan sempat bergabung dengan Republik Cinta Manajemen milik Ahmad Dhani selama setahun.
Ia sempat melakukan konser di sejumlah negara seperti China dan Suriname.
Di Suriname, Velline Chu pernah merilis lagu berjudul Shake Shake yang memiliki lirik berbahasa Jawa. Setelah itu ia terjun ke dunia dangdut dan merilis lagu Begal Cinta. Dari lagu inilah Velline Chu dijuluki sebagai Ratu Begal.
Selain bernyanyi, Velline Chu juga sempat membintangi sejumlah FTV.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
