Ngaku Bukan Gegara Pecat Novel Cs hingga Kurang Pegawai, KPK Butuh 100 Orang karena Kurang Personel
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini bakal menambah personel. Disebutkan, KPK membutuhkan sebanyak seratus orang untuk menyelesaikan masalah kekurangan pegawai.
"Secara rencana SDM-nya (sumber daya manusia) memang kita masih ada kurang seratus orang, tahun ini sudah akan terpenuhi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
SDM yang kurang di antaranya JPU-nya (jaksa penuntut umum), dan penyelidik, maupun penyidik
Karyoto mengatakan kekurangan ini bukan dikarenakan adanya pegawai yang keluar dari KPK karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Masalah kekurangan pegawai sudah terjadi sebelum pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Divisi penuntutan menjadi salah satu senjata KPK yang paling aman dari masalah kekurangan personel. Namun, KPK tetap menambah divisi penuntutan untuk meningkatkan kinerja.
"Memang overload (perkara) itu betul ketika rekan-rekan sedang bersidang pada saat itu kan pada masa pandemi tidak bisa sidang langsung, pakai offline dan lain-lain," ujar Karyoto.
Dia berharap proses penambahan personel ini berlangsung baik. Sehingga, KPK jadi makin galak pada 2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
