REQNews.com

Kalah Banding, Robinho Akan Berada di Penjara Selama 9 Tahun Kasus Pemerkosaan

News

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:06

Robinho (Foto:AFP)Robinho (Foto:AFP)

ROMA, REQNews - Bandingnya ditolak pengadilan, Robinho bakal menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, terkait kasus pemerkosaan. Pengadilan Roma membuat keputusan inkrah soal vonisnya, yang tak bisa digugat lagi.

Robinho tersandung kasus pemerkosaan wanita Albania berusia 22 tahun pada 2013, atau ketika sedang membela AC Milan. Eks pemain Brasil itu, bersama rekannya Ricardo Falco, terlibat dalam geng pemerkosaan.

Pada 2017, Robinho divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara. Namun, eks pemain Real Madrid dan Manchester City itu mengajukan banding.

Kini bandingnya ditolak, artinya, Robinho akan segera menjalani hukuman penjara selama 9 tahun terkait kasus pemerkosaan.

Dengan aturan hukum ekstradisi, Italia disebut akan membiarkan Robinho ditahan di Brasil. Italia tinggal meminta transfer hukuman pidana ke sistem peradilan Brasil.

Robinho terakhir kali membela klub Santos pada 2020. Namun, cuma sepekan ia diumumkan sebagai pemain baru, sebelum klub Brasil itu memilih membekukan kontraknya agar sang pemain bisa fokus menjalani proses hukumnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.