Usai Dituntut Mati, Apa Kabar Ya Ustaz Cabul Herry Wirawan Pemerkosa Santri?
JAKARTA, REQnews - Usai dituntut mati dan kebiri kimia, banyak warganet bertanya-tanya bagaimana kondisi terbaru ustaz cabul pemerkosa belasan santri di Bandung, Herry Wirawan.
Kepala Rutan Klas I Kebonwaru Bandung Riko Stiven menyebut, saat ini Herry masih menjalani aktivitas biasa bersama tahanan lain dan dalam keadaan baik-baik saja.
"Sehat, kemarin sidang online lagi tidak dihadirkan, kegiatan masih sama shalat berjamaah dengan rekan-rekan kamar hunian, berjemur dan ngaji," kata Riko, seperti dikutip dari Republika, Jumat 21 Januari 2022.
Ia menyebut, meski dituntut mati dan kebiri, tak ada kejanggalan dari sosok Herry selama di dalam rutan.
"Enggak ada keluhan, belum ada. Insya Allah enggak ada," ujarnya.
Adapun Herry sampai saat ini belum dapat dijenguk, karena selama pandemi, rutan memberlakukan kebijakan pelarangan kunjungan, kecuali sekadar menitip barang.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep N Mulyana menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati Herry Wirawan untuk dihukum mati saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 11 Januari 2022.
Herry juga dituntut kebiri kimia, denda pidana Rp 500 juta dan kewajiban membayar biaya restitusi Rp 331 juta, serta penyitaan aset-aset miliknya untuk ganti rugi korban.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
