2023 Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip, Ini Fungsinya
JAKARTA, REQNews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri akan dimulai pada 2023.
“Pelat nomor akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin24 Januari 2022.
Ia menjelaskan tujuan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor.
Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.
“Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Ramadhan, diwacanakan juga dengan chip tersebut bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.