REQNews.com

BNPT Ungkap Ada Belasan Tindak Pidana Terorisme Terafiliasi FPI

News

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:37

Penangkapan Teroris (Foto:CNN Indonesia)Penangkapan Teroris (Foto:CNN Indonesia)

JAKARTA, REQNews - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap, terduga pelaku tindak pidana terorisme terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini diungkapkan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.

"16 lainnya terafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah, yaitu FPI," kata Boy.

Sementara itu, sejumlah tindakan lainnya berafiliasi dengan organisasi terlarang lainnya.

Ada 178 orang pelaku terorisme terafiliasi dengan Jamaah Islamiah. Sebanyak 154 orang terafiliasi dengan JAD, dan 16 merupakan kelompok MIT.

"Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu 178 orang Jamaah Islamiah, 154 orang terafiliasi kepada JAD, 16 orang MIT yang terpusat di Poso Tengah," jelasnya.

BNPT juga memantau beberapa kelompok radikal. Kelompok ini merupakan kepanjangan tangan organisasi teroris internasional dari Jamaah Islamiah, juga terafiliasi dengan Al-Qaeda.

"Dalam hal ini beberapa kelompok radikal masih terpantau, masih tetap kelompok yang sama sebagai bagian kepanjangan tangan organisasi teroris global seperti JI yang terafiliasi dengan Al-Qaeda," ujar Boy

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.