REQNews.com

Akui Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi katakan Tidak Tahu Maksudnya

News

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:34

 Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro (Foto:suarapemerintah.id) Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro (Foto:suarapemerintah.id)

JAKARTA, REQNews - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku menerima uang Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Hal itu disampaikan langsung Chairoman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa 25 Januari 2022.

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jadi, tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan," ujar Chairoman di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022.

Chairoman mengklaim awalnya tak mengetahui nominal uang yang dia terima dari Pepen.

Menurut Chairoman, uang itu baru diketahui nominalnya saat dihitung tim penyidik.

"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," kata Chairoman.

Chairoman mengaku tidak mengetahui maksud Rahmat Effendi memberikan uang Rp 200 juta itu kepadanya. Namun, Chairoman mengaku uang itu diberikan Pepen kepadanya melalui orang kepercayaan Pepen bernama Lutfi.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.