Mengejutkan! PPATK Endus Aliran Dana Pejabat ke Pacar Gelap
JAKARTA, REQNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta temuan mereka yang mengejutkan. PPATK mengaku menemukan aliran dana dalam jumlah besar dari pejabat negara ke pacarnya atau biasa disebut sebagai nominee.
Hal itu diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, pada Senin 31 Januari 2022.
Menurut Ivan, hal itu termasuk ke dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dimana penyelenggara negara menerima uang dalam jumlah besar lalu dialihkan ke nominee atau orang di luar susunan keluarga seperti tetangga, anak buah hingga pacar.
"Jadi kami temukan transaksi para pejabat negara yang uangnya dialihkan ke nominee seperti kolega, sahabat hingga dialihkan ke pacarnya pun juga kita temukan. Itu yang kita sebut sebagai nominee," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan.
Ivan menambahkan, temuan aliran uang dari pejabat negara kepada pacarnya itu beberapa kali telah dibuktikan aparat penegak hukum.
Seperti perkara suap yang diduga melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan ditemukan aliran dana ke eks pramugari Siwi Widi Purwanti.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.