Akhirnya Polda Bali Berhasil Bekuk WNA Penculik dan Pengeroyok Bule Ukraina
DENPASAR, REQNews - Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan disertai pengeroyokan bule Ukraina, Oleg Zheinov (53). Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan tiga pelaku.
Ketiganya merupakan warga negara asing (WNA). Yakni AT (48) asal Rusia, VK (29) dan ID (37), keduanya dari Ukraina.
"Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, Jumat 4 Februari 2022.
Polisi telah berkordinasi dengan konsulat negara asal ketiga pelaku dan Kanwil Hukum dan HAM Bali.
"Ketiga pelaku diputuskan untuk dideportasi," ujar Suratno.
Suratno menjelaskan, ketiga pelaku berperan melakukan pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka dibebrapa bagian tubuhnya, bengkak di rahang kiri, lecet di pinggul serta lutut kanan dan kiri.
Peristiwa itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari, Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu 2 Februari 2022 siang.
Korban bersama temannya, Cenly Elounora Lalenoh (25), awalnya datang ke vila yang disewa VK. Tujuannya untuk minta pertanggungjawaban atas hilangnya sepeda motor milik Celny yang disewa VK.
Beberapa saat kemudian, datang empat pelaku dengan mobil yang dilengkapi sirine dan rotator. Tiba di depan vila, keempat pelaku yang memakai penutup wajah menyeret Oleg dan Cenly ke dalam mobil tanpa plat nomor polisi itu.
"Setelah dimasukkan ke dalam mobil, korban dan temannya diikat lalu dibawa keliling dan disekap selama dua jam," ungkap Suratno.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
