Pembunuh Sadis Pengusaha Muda di Nganjuk Ternyata Dilakukan Orang Dekat
NGANJUK, REQNews - Kasus pembunuhan sadis terhadap pengusaha muda yang sempat menggemparkan Nganjuk, Jawa Timur akhirnya berhasil diungkap polisi. Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 5 Februari 2022 pagi itu terhadap pengusaha kasur springbed Boby Yong (36) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ironisnya, pelaku pembunuhan sadis itu ternyata adalah karyawan korban sendiri, yakni sopir pribadi korban berinisial MYS (29).
Pengusaha springbed di sebuah tempat parkir, di Jalan dr Sutomo Kota Nganuk.
MYS ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk,
Pengusaha springbed itu dibunuh di sebuah tempat parkir, di Jalan dr Sutomo Kota Nganuk.
Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
“MYS adalah sopir pribadi yang sehari-hari bekerja kepada korban,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang, Minggu 6 Februari 2022.
Tersangka langsung diperiksa intensif oleh petugas di ruang Satreskrim Polres Nganjuk.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati sering dimarahi oleh majikannya tersebut.
Usai membunuh korban, tersangka juga sempat mencuri harta korban, seperti laptop, handphone dan uang tunai Rp6 juta.
“Tersangka juga membawa kabur mobil pickup milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Blitar seharga 14 juta rupiah,” kata kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.