Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Namrole Gegara Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung
MALUKU, REQNews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole. Pencopotan ini buntut dari kasus ayah yang diduga perkosa kedua anak kandungnya di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
"Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrimnya kita tarik dan mutasi ke Yanma untuk evaluasi," kata Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Februari 2022.
Lotharia lalu memerintahkan kepada jajarannya untuk menindaklanjuti kasus anak dibawah umur yang meninggal karena dicabuli ayahnya secara profesional dan humanis.
"Kasus ditangani oleh Polres Buru. Tangkap ayah kandung tersangka, proses dan terapkan pasal hukum seberat-beratnya," jelas dia.
Pelarian pelaku ini terjadi saat pelaku yang ditempatkan di sel dibawa ke luar untuk dilakukan pemeriksaan. Lalu kemudian pelaku loncat dari pagar dan melarikan diri.
Diduga, pelaku melarikan diri ke hutan karena lokasi Polsek Namrole dekat dengan hutan. Saat ini, pelaku dalam pengejaran.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
