REQNews.com

Tak Jera, Pemuda Bantul yang Pernah Dilaporkan Orang Tuanya, Kembali Jual Prabotan

News

Sabtu, 12 Februari 2022 - 07:03

Remaja di Bantul yang Jual Prabotan Orang Tua (Foto:Istimewa)Remaja di Bantul yang Jual Prabotan Orang Tua (Foto:Istimewa)

 

BANTUL, REQNews – Dwi Rahayu Saputra (DRS) berusia 24 yang viral karena sempat dilaporkan ibunya ke polisi kembali berulah. Dia kembali menjual perabotan rumahnya, bahkan tega menganiaya ibunya sendiri. 

DRS sempat dilaporkan ibunya, Paliyem ke polisi karena menjual seluruh perabotan hingga genting rumahnya.

Namun laporan itu dicabut setelah melalui serangkaian pertimbangan.

Pada Kamis 10 Februari 2002, DRS kembali berulah. Dia ketahuan hendak menjual almari milik ibunya.

“Anaknya memang tak tahu diri, sudah laporannya dicabut malah berulah lagi,” kata Warsito, salah satu kerabat DRS.

Pada Kamis 10 Februari 2022 malam, DRS ketahuan akan kembali menjual lemari orang tuanya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT untuk datang.

Saat itu DRS beralasan butuh uang untuk makan. Namun belum selesai berdebat dia sudah pergi dengan dalih tidak memiliki uang untuk membayar upah mobil yang dijanjikan akan diberi dua kursi.

Warsito mengaku, dua hari setelah dinyatakan bebas dari polisi dia sempat membawa kompor dan tabung gas. Saat itu dikatakan untuk dibawa ke tempat kerjanya. Namun diyakini itu juga dijual sehingga ibunya tidak bisa memasak.

Tiga pekan lalu, DRS juga menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja.

Kunci rumahnya sebenarnya dipegang Ketua RT dan DRS masuk dengan memecah jendela.

Di mata tetangganya, DRS sudah keterlaluan. Dia kerap meminta uang kepada ibunya dan akan menganiaya ketika tidak diberi

“Dia itu sering main tangan kalau permintaanya tidak dipenuhi,” kata Asmawati salah satu tetangganya.

Ibunya sebenarnya sudah melaporkan kembali DRS ke polisi. Namun dia diberi waktu 1x24 jam untuk berpikir, karena polisi tidak ingin laporannya nanti dicabut kembali.

Sebelumnya DRS sempat ditahan polisi karena menjual 12 jenis perabot rumah senilai Rp30 juta. Barang-barang yang dijual di antaranya 4 almari kayu, 3 meja kayu, 1 rak meja dapur, 2 buah daun pintu, 2 kursi panjang, 1 buah kulkas. Saat itu uangnya habis dipakai untuk membahagiakan pacarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.