Tuntut Aturan Baru Pencairan JHT Dibatalkan, KSPI: Menaker Melawan Presiden!
JAKARTA, REQnews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan para buruh menggelar aksi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mereka menuntut aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) dibatalkan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pihaknya akan menggugat Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker, Rabu 16 Februari 2022.
Ia menilai jika Permenaker tersebut telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. "Permenaker 2 tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," katanya.
Sehingga menurutnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dengan demikian, Menteri Tenaga Kerja telah melawan Presiden. Menaker melawan Presiden," tambahnya.
Dirinya menyebut bahwa Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan Presiden ketika merumuskan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. "Bisa dipastikan Menteri Ketenagakerjaan ketika menandatangani Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden," ujarnya.
Pihaknya pun mendesak agar BPK dan DPR membentuk panitia khusus (pansus) dan melakukan penelusuran ke mana aliran dana JHT tersebut. "Kami akan memprotes terus dan meminta BPK, DPR membentuk pansus JHT agar terkuak kemana dana JHT yang menjadi hak milik buruh. Itu kan dana buruh, bukan dana pemerintah," kata dia.
Selain itu, pihaknya pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi proaktif dalam pengawasan. "KPK pun kami minta untuk proaktif," lanjutnya.
Diketahui, aksi para buruh tersebut dilakukan di depan kantor Kemnaker untuk menuntut agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan dan mencopot Menteri Ketenagakerjaan dari jabatannya.
Sebelumnya Said mengatakan bahwa Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa, tak hanya di Jakarta.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
