Viral Dugaan Malprakrik Dokter Beri Obat Tetes Telinga untuk Mata di Puskesmas, Polisi Periksa Saksi
SUMBAR, REQNews - Polisi telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padanh Utara, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam kasus ini, setidaknya enam orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Para saksi adalah kepala puskesmas, tenaga kesehatan, apoteker dan saksi dari pihak korban.
"Enam saksi sudah kami periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis 17 Februari 2022.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa obat tetes telinga.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Rico, pihak Puskesmas mengakui yang diberikan kepada korban memang obat tetes telinga.
"Kami segera memeriksakan kepada ahli terkait obat tetes telinga yang diberikan kepada korban, apakah berbahaya jika digunakan untuk mata," tuturnya.
Sampai saat ini, polisi belum penetapan tersangka, terperiksa masih berstatus saksi.
"Kami akan menerapkan undang-undang kesehatan jika terbukti terjadi dugaan malpraktik oleh pihak puskesmas," tutupnya.
Diketahui, dugaan malpraktik dialami korban berinisial AK (12). Dia mendatangi Puskesmas bersama ibunya dengan maksud untuk mengobati mata.
Lalu, dia pun menceritakan sakit di mata sebelah kirinya kepada dokter spesialis anak.
Setelah diberikan resep obat, petugas farmasi bernama Ef memberikan obat pil dan obat tetes mata untuk korban. Namun, saat pertama kali obat tetes dipakai, AK merasakan panas pada matanya.
Setelah tiga hari lamanya memakai obat, kondisi mata korban justru makin parah. Lantas, orang tuanya berinisiatif untuk mendatangi apotek lain untuk mencari obat mata lain.
Tak hanya itu, ibunya juga membawa obat mata dari puskesmas ke apotek tersebut.
Setelah dicek, obat tetes yang diberikan pihak Puskesmas ternyata obat tetes telinga. Kemudian, pihak apoteker tersebut menyarankan untuk meminta pertanggungjawaban.
Selanjutnya, orang tua korban kembali menemui dokter spesialis yang memberikan resep obat dan menjelaskan keluhan anaknya.
Dokter tersebut kemudian merampas obat tetes telinga yang dibawa orang tua korban dan memberikan obat tetes mata.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.