Warga Eks Lokalisasi Tambak Asri Surabaya Minta Nikah Massal
SURABAYA, REQNews - Warga eks lokalisasi Tambak Asri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah kota setempat menggelar nikah massal bagi mereka, karena banyak pasangan suami istri yang berstatus nikah siri.
"Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar bisa menggelar nikah massal," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah di Surabaya, Jumat 18 Februari 2022.
Zuhrotul mengatakan, adanya permintaan nikah tersebut berawal dari dirinya menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu 17 Februari 2022 malam.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto sempat menyampaikan, banyak warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.
Para eks PSK itu diketahui banyak yang dari luar Surabaya. Mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan RT 07/RW 09.
Ketua RT menyebut dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber- KTP Surabaya dan belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan.
Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
