REQNews.com

Diduga Malpraktik Pemilik Klinik Dipolisikan, Pasien Alami Bengkak Setelah Perawatan Wajah

News

Friday, 18 February 2022 - 14:07

Ilustrasi pembengkakan wajah (Foto:Istimewa)Ilustrasi wajah bengkak usai lakukan perawatan (Foto:Istimewa)

GRESIK, REQNews - Diduga melakukan malpraktik kedokteran, pemilik klinik Fairuz Skin Care, di kawasan Perum GKA, Jalan Merak, Gresik, dilaporkan ke Mapolres Gresik.

Pelapor adalah Lilik Fauziah (43 tahun), salah satu konsumen yang mengalami luka lebam di wajah usai menjalani perawatan di klinik tersebut, Kamis 17 Februari 2022.

Kanit Pidana Ekonomi Polres Gresik Iptu Joshua menyatakan, masih melakukan penanganan adanya laporan tersebut.

"Sedang kita tangani," ujarnya singkat, Kamis 17 Februari 2022.

Sementara itu, penasihat hukum pelapor, Wellem Mintarja menyebut laporan tersebut karena adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dalam praktik di klinik Fairuz Skin Care.

"Saat ini laporan kita ditangani Unit IV, dan kali ini klien kami dimintai keterangan. Kami juga sudah lakukan pengecekan produksi yang diberikan ke klien kami oleh klinik tersebut," tegas Wellem.

Diterangkan Lilik Fauziah, awalnya dirinya melakukan perawatan kulit wajah, pengencangan payudara, dan penyempitan vagina pada klinik Fairuz Skin Care.

Kemudian pada saat melakukan perawatan tersebut ditangani oleh FFB (26 tahun) yang memperkenalkan diri sebagai dokter kecantikan, sekaligus sebagai pemilik Fairuz Skin Care, Gresik.

Pada perawatan itu dilakukan beberapa kali injeksi dan disertai infus terhadap Lilik Fauziah selama 3 jam. Kemudian setelah itu, pelapor mendapatkan obat minum pereda nyeri, krim siang malam, dengan disertai selebaran dan cara penggunaannya.

Pada perawatan kecantikan tersebut, pelapor mendapatkan kosmetik yang tertera BPOM dengan kode MD dari terlapor seperti krim pagi, facial foam, toner, dan krim malam.

Untuk perawatan tersebut, pelapor dikenai biaya sebesar Rp8.000.000. Setelah empat bulan kemudian pelapor mengalami gatal-gatal pada kulit sampai wajah bengkak-bengkak. Bahkan pelapor selama satu minggu mengalami rasa sakit, dan akhirnya sampai sekarang meninggalkan bekas di wajah pelapor.

"Saat itu wajah saya bengkak dan terasa nyeri disertai panas seperti melepuh. Kemudian saya konsultasi lagi dengan terlapor dengan kembali membayar Rp1.600.000," kata pelapor.

Karena tidak kunjung sembuh dirinya memeriksakan ke dokter lain.

"Setahu saya terlapor adalah dokter, sebab memakai pin nama dokter dan mengaku dokter," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.