REQNews.com

Bareskrim Turunkan Tim Cek Kasus Nurhayati Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka

News

Monday, 21 February 2022 - 19:34

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto:Istimewa)Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kasus Nurhayati menyita perhatian publik, penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu banyak dipertayakan. Menanggapi persoalan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, telah mengerahkan tim untuk mengecek kasus tersebut.

"Sedang saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," kata Agus di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.

Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai penetapan tersangka terhadap Nurhayati merupakan suatu preseden buruk.

"Ini tentu menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Minggu 20 Februari 2022.

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati dikhawatirkan menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air terutama mengenai kasus dana desa.

Menurut Nasution, jika benar Nurhayati menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa sesuai tugas pokok dan fungsi, yakni mencairkan anggaran dana desa di bank, dan sudah mendapatkan rekomendasi camat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), seharusnya yang bersangkutan tidak boleh dipidana.

Pasal 51 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana, tegas Nasution. Justru, sebagai pelapor, sejatinya Nurhayati harus diapresiasi.

"Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut jadi tersangka seperti yang dialami Nurhayati," ujarnya.

Ia menilai penetapan status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi dana desa itu telah mencederai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.