Warga Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Bawa Mobil Petugas Ditangkap
SURABAYA, REQNews - Imigran asal Palestina, Moin d Habib (41) yang kabur dari rumah detensi imigran (Rudenim) Surabaya di Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap. Moin d Habib kabur sejak 2 Januari 2022.
Moin d Habib ditangkap saat keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Menteng, Jakarta pada Selasa 22 Februari 2022. Petugas langsung meringkusnya dan membawa pria 41 tahun itu untuk diperiksa.
"Benar, sudah tertangkap," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu 23 Februari 2022.
Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kini Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.
"Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," katanya.
Sebelumnya, Moin dilaporkan kabur dari Ruang Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kaburnya Moin bermula saat petugas hendak mengunci blok hunian. Dia kabur dengan mengambil mobil yang ada di garasi. Moin lantas menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar dan berhasil kabur.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
