Luhut Pandjaitan Sebut Pemerintah Bakal Uji Coba Masuk ke Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
JAKARTA, REQnews - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Pemerintah bakal uji coba masuk ke Bali tanpa Karantina. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
“Direncanakan akan berlaku pada tanggal 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya sesuai menghadiri rapat terbatas (ratas) tentang evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Minggu 27 Februari 2022.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengungkapkan alasan pemerintah memilih Bali sebagai proyek percontohan uji coba bebas karantina. Hal itu dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
“Namun dalam masa persiapan mengisi tanggal 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia dan booster,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipatuhi di antaranya:
1. PPLN yang datang ke Bali harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk ke Bali harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.
3. PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu hasil di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
“Setelah negatif dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
4. PPLN kembali melakukan tes PCR hari ketiga di hotel masing-masing.
“Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama,” tukas Luhut Binsar Pandjaitan.
5. Untuk event internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari kepada para peserta tanpa terkecuali.
6. Pemerintah juga akan melakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis, karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk ke Bali.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.