Usut Aliran Dana Indra Kenz, Pengusaha Rudy Salim Bakal Dicecar Penyidik Jumat Besok
JAKARTA, REQnews - Pengusaha Rudy Salim tak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Binomo, Indra Kenz pada Senin 14 Maret 2022. Untuk itu, pihak kepolisian pun melakukan pemanggilan ulang atas permintaan Rudy, pada Jumat 18 Maret 2022.
"Iya jadinya Jumat (18/3), minta dijadwalkannya dari pihak mereka (Rudy) itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa 15 Maret 2022.
Gatot mengatakan, Rudy telah bersurat ke Bareskrim tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit. "Kemarin (14/3) kan dia mengirim surat bahwa kondisinya sedang tidak sehat, jadi minta jadwal ulang, dijadwalkan itu selasa ini," katanya.
Diketahui, sebelumnya Indra Kenz pernah membeli mobil mewah di showroom milik Rudy Salim. Untuk itu, pihak kepolisian pun menyatakan akan menelusuri aliran dana dari Indra Kenz.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya terjadi pencucian uang dalam kasus investasi ilegal yang menyeret nama influencer yang kerap disebut Crazy Rich ini.
Dalam temuannya, PPATK menyebut terdapat transaksi pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan ke lembaganya. “Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rilis pers PPATK, Minggu 6 Maret 2022.
Ia menyebut bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.
Menurutnya dalam laporan itu penyedia barang dan jasa wajib melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK. Namun, dalam analisis kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, PPATK tidak menerima laporan itu.
Laporan yang tidak dilakukan itu adalah pembelian berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset mewah lainnya yang wajib dilaporkan ke PPATK. Dari tidak adanya laporan inilah, PPATK menduga bahwa hal itu merupakan upaya untuk menyamarkan asal-usul duit pembelian.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.