Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Sebagai Tersangka Laporan Luhut Binsar Pandjaitan
JAKARTA, REQNews - Penyidik Polda Metro Jaya menetapakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Mereka sebelumnya terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya jadi bener dia (tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu 19 Maret 2022.
Keduanya dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Sementara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Luhut atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.