REQNews.com

Belasan Wanita Penghibur di Jambi Terjaring Razia, Tarifnya Bikin Melongo

News

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:31

Ilustrasi Wanita Penghibur (Foto:Istimewa)Ilustrasi Wanita Penghibur (Foto:Istimewa)

TEBO, REQNews - Belasan wanita penghibur terjaring razia, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri di  wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi pada Rabu 23 Maret 2022 malam.

Dari hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 17 orang wanita penghibur dari berbagai daerah yang tengah asik mengkonsumsi alkohol bersama tamu di tempat hiburan malam.

Sementara, salah satu wanita penghibur berinisial JJ mengaku baru sepekan di Tebo. Dirinya memasang tarif Rp50.000 per jam ke pelanggan untuk menemani bernyanyi dan minum.

"Biasanya dapat uang 200 sampai 300 ribu dalam satu malam," terangnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy, mengatakan bahwa belasan wanita penghibur ini diamankan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Jambi.

"Jumlah wanita penghibur ada 17 orang," kata Taufik Khaldy, Kamis 24 Maret 2022.

Dari ke 17 orang tersebut, enam orang dari Tebo, selebihnya ada yang dari Riau, Palembang dan Dumai. Sementara, miras yang diamankan sekitar 30 botol berbagai merek.

Taufik juga mengatakan bahwa razia ini dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan rasa nyaman pada saat umat islam menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan nanti.

"Keberadaan warem dan kafe di wilayah Rimbo Bujang yang masih nekat beroperasi akan kita pantau terus selama bulan suci ramadhan," jelas Taufik.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.