REQNews.com

Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Menperin Agus Gumiwang Cuma Bilang Begini

News

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:32

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Istimewa)Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa industri saat ini masih memproduksi minyak goreng curah, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan.

Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga baru terbit.

"Wong industrinya lagi produksi kok, dan permen (Permenperin 8/2022) baru terbit hari Jumat. Jadi, kita lihat dua tiga hari lagi," kata Agus di Nusa Dua, Bali, Kamis 24 Maret 2022.

Agus menyebut bahwa Permenperin 8/2022 diterbitkan untuk mengatur masalah produksi mulai dari mendapatkan bahan baku, termasuk dari distributor sampai ke pengecer.

"Sekarang sebetulnya sudah keluar produksinya dan kita memprediksi bahwa akhir Maret sudah sekitar lebih dari 8 ribu atau 9 ribu ton per hari," kata dia.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan nasional untuk minyak goreng hanya 7 ribu per hari. "Akhir Maret kita lihat dan sekarang tren-nya harga curah itu semakin lama semakin baik," lanjutnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait dengan harga minyak curah yaitu Rp 14 ribu. "Kebijakannya curah Rp 14 ribu. Jawaban saya untuk curah Rp 14 ribu (per liter)," ujarnya.

Agus mengatakan untuk daerah wilayah timur seperti Papua, Maluku dan NTT serta NTB yang tidak ada pabrik minyak goreng, pemerintah akan membuat kebijakan khusus.

"Kami akan bikin policy khusus untuk wilayah timur, untuk Papua, Papua barat, Maluku, Maluku Utara, NTT dan NTB. Ada mekanisme khusus untuk timur, tetap di subsidi logistiknya, di subsidi pengangkutannya, dengan nanti policy khusus," ujarnya.

Diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah telah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai nilai keekonomian. Padahal sebelumnya HET telah ditetapkan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.

 

 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.