REQNews.com

Polisi Periksa Intensif Pengacara Penyerang Hakim PN Jakarta Pusat

News

Jumat, 19 Juli 2019 - 08:00

Ilustrasi hakim (Foto:istimewa)Ilustrasi hakim (Foto:istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa dan menyelidiki secara intensif pengacara dari pengusaha Tomy Winata, Desrizal (54) yang melakukan penyerangan terhadap hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.

"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai saat ini masih diperiksa baik pelaku dan korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Harry melanjutkan, kasus ini masih dalam status penyelidikan termasuk memeriksa hasil visum dari korban.

"Kami juga melakukan pemeriksaan pada visum sebagai salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," ujar Harry.

Sementara itu, Sunarso sendiri sudah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Sunarso mengaku dirinya tidak menyangka dipukuli oleh pengacara berinisial D.

Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di saat persidangan memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat dan sang pengacara langsung berdiri mendekati hakim dan mengeluarkan tali sabuknya untuk dipukulkan pada Sunarso.

Alhasil, serangan dengan ikat pinggang oleh D itu mendarat di dahi Sunarso. Selain itu, hakim anggota 1 berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang.

Sunarso resmi melaporkan D di Polres Metro Jakarta Pusat dengan no LP 1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS.Dilansir dari Antara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.