REQNews.com

Diduga Afiliator, Kapten Vincent Dipolisikan Terkait Platform Oxtrad

News

Jumat, 01 April 2022 - 12:32

Kapten VincentKapten Vincent (Foto:Instagram)

JAKARTA, REQNews - Pilot sekaligus Youtuber, Kapten Vincent Raditya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait trading bodong melalui platform Oxtrad.

Pengacara bernama Irsan Gusfrianto mengatakan bahwa kliennya telah merasa tertipu akibat dugaan penipuan berkedong trading bodong melalui platform Oxtrad.

"Terlapor itu inisial VR (Vincent Raditya) selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option," kata Irsan Gusfrianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Laporan polisi Irsan teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 31 Maret 2022.

Tertera, pelapor dalam kasus ini bernama Federico Fandy dan terlapor tertulis atas nama Vincent Raditya alias Captain Vincent.

Pengacara pelapor lainnya yang bernama Prisky Riuzo Situru menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan terlapor adalah dengan unggahannya di sosial media yang menawarkan sebuah keuntungan melalui platform terkait.

Sang klien yang tertarik lalu mengikuti arahan terlapor hingga menjadi member dalam platform tersebut.

Namun, lanjut Prisky, bukan keuntungan yang diperoleh mela

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.