Jerinx SID Dipindah dari Rutan Salemba ke Lapas Kerobokan
JAKARTA, REQnews - Drummer Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali pada Jumat 1 April 2022.
Jerinx yang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni itu, akan menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Kerobokan.
Penasihat hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat per 1 Maret 2022, agar pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan dengan menempatkan Jerinx di Lapas Kerobokan.
"Permohonan tersebut ditanggapi oleh Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jerinx sudah dipindahkan dari Jakarta ke Bali," kata Gendo dalam keterangan resmi, Sabtu 2 April.
Dipindahnya Jerinx bukan tanpa alasan. Drummer garang yang juga sebelumnya pernah dibui setelah ribut sama IDI tersebut, ingin dekat dengan ibunya yang kini sudah tua dan sakit-sakitan.
Selain itu, terlebih dengan adanya pandemi saat ini sehingga apabila Jerinx menjalani hukuman di Bali, maka Ibunda dapat mengunjungi dengan mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar.
"Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan," ujarnya.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.