Pengacara Kondang Hotman Paris Dipolisikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual
JAKARTA, REQNews - Pengacara kondnag , Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu, 2 April 2022.
Laporan tersebut terkait unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, yang dinilai bermuatan asusila.
"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.
Menurut Leo, Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik, yang bermuatan asusila lewat Instagram.
Leo Situmorang berharap Hotman Paris tidak mengalihkan isu pelaporan tersebut karena iri atau karena ingin naik pangung.
"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung. Tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," bebernya.
Hotman dilaporkan dengan diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.