REQNews.com

Satu Lagi Tersangka Rusuh 22 Mei Diringkus di Ciamis

News

Jumat, 19 Juli 2019 - 20:00

Rusuh 22 Mei (sumber: ANTARA)Rusuh 22 Mei (sumber: ANTARA)

JAKARTA, REQnews - Seorang pria berinisial YG yang menjadi tersangka kerusuhan 22 Mei diringkus polisi di daerah Ciamis, Jawa Barat. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra berkata, sebelumnya pria tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Ia diketahui melakukan tindakan provokasi dalam kerusuhan pasca Pilpres 2019 tersebut.

YG dibekuk dari penelusuran CCTV dengan teknologi Face Recognition. Asep berkata, dari sejumlah bukti visual, YG terlibat penyerangan di asrama Brimob berikut petugas kepolisian yang berada di lokasi.

"Sementara ini, dengan bukti elektronik itu mengarahkan pada kegiatan provokasi," ujar Asep di Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.

Sejauh ini, total ada 456 tersangka atas kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka rata-rata berasal dari luar Jakarta dan merupakan kelompok yang berbeda satu dengan lainnya.

Polisi menyebut, massa yang melakukan kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu diketahui berasal dari delapan daerah yang berbeda.

Redaktur : Safwan Hadi Rachman

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.