Jaksa KPK yang Selingkuh dan Berzina dengan Staf Cantik Laporkan Albertina Ho ke Dewas
JAKARTA, REQNews - Oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ketahuan selingkuh dan berzina, berinisial DWLS melaporkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertina Ho (AH) ke Dewas.
Albertina Ho dilaporkan oleh oknum jaksa tersebut terkait dugaan melanggar kode etik.
"Memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris Rabu 6 April 2022.
Dalam persoalan ini, Syamsudin Haris menegaskan bahwa Dewas KPK bakal berlaku profesional.
Laporan DWLS tersebut, kata Syamsudin bakal dipelajari dan ditelaah lebih dulu oleh Dewas.
"Sesuai prosedur operasional baku (SOP) yang berlaku di Dewas KPK, semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas, apakah benar ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," terang Syamsudin.
Aduan DWLS kepada Albertina Ho terkait komplain kepada perawat saat dirawat di rumah sakit di Jakarta.
Peristiwa itu bermula saat Albertina Ho memencet bel emergency untuk memanggil kepada perawat. Namun, perawat tak kunjung datang.
Setelah perawat dan dokter datang, Albertina protes tidak. Perawat dan dokter sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, Albertina Ho tetap tidak terima.
Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi setelah tahu bahwa Albertina pegawai KPK. Atas kejadian tersebut, Albertina diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus dan satu orang perawat khusus oleh mengurus Albertina.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.