Pemerintah Rampungkan Aturan Turunan UU IKN, Ini Bocorannya
JAKARTA, REQnews - Pemerintah memastikan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah rampung.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berkata, ada enam aturan turunan dari UU IKN, terdiri dari dua perpres dan empat peraturan pemerintah.
"Sudah dong, kan sesuai dengan undang-undang kan. Ya sudah," kata Suharso di Jakarta, Jumat 15 April 2022.
Untuk lebih jelasnya, Suharso meminta agar penjelasan terkait aturan turunan UU IKN ditanyakan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono, sebagai pihak berwenang.
Seperti diketahui, UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022 lalu dalam Rapat Paripurna DPR RI, setelah perjalanan pembahasannya yang terbilang singkat, sejak Desember 2021.
UU IKN sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian, undang-undang ini juga menimbulkan pro kontra di masyarakat, meskipun mayoritas fraksi di DPR RI menyetujuinya, kecuali PKS.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.