Al-Qur'an Dibakar, DPR RI Minta Boikot Swedia dan Hentikan Kerja Sama Bilateral
JAKARTA, REQnews - DPR RI ikut berkomentar terkait aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan. Pemerintah diminta untuk bersikap tegas, karena peristiwa ini menyangkut kehormatan umat Islam sedunia.
"Kita mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci umat Islam sedunia, yang dilakukan oleh Rasmun Paludan. Pembakaran Al-Qur'an maupun kitab suci agama lain tidak bisa ditolerir," kata anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin 18 April 2022.
Iqbal meminta pemerintah RI agar melakukan boikot dan mempertimbangkan penghentian kerja sama bilatewral Indonesia dengan Swedia, agar aksi biadab yang sama tidak terulang kembali.
"Prinsip kerjasama adalah saling menghargai dan menjaga hubungan baik antara kedua negara. Membiarkan pelaku yang membakar Al-Qur'an bebas begitu saja melukai hati warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam," ujar Iqbal.
Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa yang sama pernah terjadi beberapa tahun lalu. Namun, karena tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan pemerintah Swedia, akhirnya terulang kembali, bahkan pelakunya tak meminta maaf.
"Tahun 2020 lalu juga terjadi insiden pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan pelakunya dibiarkan begitu saja serta tidak permintaan maaf dari pelaku maupun pemerintah setempat," kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa ketika Al-Qur'an dibakar, wajar umat Islam di Swedia dan seluruh dunia marah.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.