REQNews.com

Temui Kepala Bappenas, MRP Desak Penundaan Pemekaran Provinsi di Papua

News

Rabu, 20 April 2022 - 14:50

Dari kiri ke kanan: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua MRP Papua Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pertemuan di Bappenas, Dari kiri ke kanan: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua MRP Papua Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pertemuan di Bappenas,

JAKARTA, REQnews - Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Amnesty International Indonesia melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pada Selasa 19 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP Timotius Murib didampingi oleh Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait beserta staff, Staff Khusus MRP Onias Wenda dan Andi Andreas Goo, Joram Wambrauw, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Kepala Bappenas Suharso mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya sungguh-sungguh untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di Papua. Menurutnya, kesejahteraan merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan perdamaian Papua.

"Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan MK," kata Suharso di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa, 19 April 2022.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan peta jalan pembangunan untuk Papua, yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041. “MRP juga menyerahkan surat aspirasi masyarakat Papua melalui sepucuk surat yang saya terima untuk bahan pertimbangan kepada Bapak Presiden," lanjutnya.

Sementara Ketua MRP Timotius Murib mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai pendapat Suharso dan juga rencana pembangunan yang telah dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

“MRP optimis bahwa aspirasi masyarakat orang asli Papua terkait penundaan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan segera dipertimbangkan oleh sejumlah menteri terkait dan para pimpinan partai politik nasional,“ ujar Timotius.

Dalam pertemuan dengan pimpinan PAN, kata dia, bahkan Pak Zulkifli Hasan sempat mengusulkan agar pembentukan DOB Papua ditunda sampai setelah Pemilu. Sehingga menurutnya pandangan seperti ini cukup melegakan ketika pihaknya kembali ke Tanah Papua, karena masyarakat akan merasa didengarkan.

Meskipun perubahan kedua dari UU Otsus tersebut menyatakan pemekaran Papua dapat dilakukan juga oleh pemerintah pusat dan DPR RI, Yoel mengimbau agar semua pihak tidak melupakan spirit atau semangat dasar dari otonomi khusus.

“Kami juga menginginkan agar ada pertemuan dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Kami mendukung kebijakan pemerintah tentang moratorium pembentukan DOB. Kami berharap kepada beliau-beliau agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat orang asli Papua," lanjutnya.

Pimpian MRP juga dijadwalkan akan bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu 20 April 2022 pagi. “Kami sangat berharap bahwa Pak Airlangga selaku Ketua Umum Partai Golkar juga mendengar aspirasi masyarakat orang asli Papua,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yoel mengonfirmasi adanya surat yang diserahkan MRP kepada Zulkifili, Airlangga, dan Suharso. “Isi surat kami merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menegaskan wewenang MRP dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi,“ kata Yoel.

Sementara Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan adanya banyak demonstrasi di Papua yang menentang pembentukan DOB Papua.

“Protes menolak DOB telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa seperti yang terjadi dalam aksi protes di Yahukimo. Jika pemerintah menunda, maka itu akan meredakan situasi di lapangan. Situasi lapangan memperlihatkan potensi eskalasi konflik dan memburuknya situasi HAM di Papua, terutama karena terkait rencana tambang emas di Intan Jaya, Papua," kata Usman.

Diketahui, sebelumnya pimpinan MRP tengah berada di Jakarta untuk menyuarakan dan menyalurkan aspirasi masyarakat orang asli Papua yang sebagian besar menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi provinsi-provinsi.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.